“Sekarang gambar bisa dibuat hanya dengan mengetik beberapa kata. Tapi… bagaimana hukum menggambar menggunakan AI dalam Islam?”
Di tengah perkembangan teknologi, banyak orang mulai memakai AI untuk membuat ilustrasi, desain dakwah, bahkan konten pembelajaran. Ada yang merasa ini memudahkan, namun ada juga yang bertanya-tanya:
“Apakah ini termasuk menggambar makhluk bernyawa yang dilarang?”
💬Pemikian Kebanyakan Orang:
👤 “Kalau dipakai untuk dakwah gimana?”
👤 “Bukannya AI cuma alat ya, seperti kamera atau aplikasi edit?”
👤 “Saya jadi takut upload desain sendiri”
👤 “Menarik nih, ternyata ulama juga membahas perkembangan teknologi modern.”
Karena itu, penting bagi kita untuk:
✅ Menggunakan AI untuk hal yang bermanfaat
✅ Menghindari konten maksiat atau merusak moral
✅ Tetap menjaga adab dan nilai syariat dalam berkarya
✨ Teknologi hanyalah alat. Yang menentukan bernilai pahala atau dosa adalah bagaimana kita menggunakannya.
💭 Menurut kamu, penggunaan AI untuk desain pembelajaran dan dakwah termasuk pemanfaatan yang baik atau masih perlu dibatasi?
Sumbergambar: Fikihmuamalatkontemporer