Kasus kecurangan kampanye!
Kesimpulan dan pelajaran yang dapat diambil dari kasus bupati pasaman yang melakukan tindak kampanye di tempat ibadah.
Sesuai berita, bupati pasaman tindak pidana pemilu di tempat ibadah. Sila pancasila yang dilanggar adalah sila 1,2, dan 5. Karena, sabar / bupati pasaman melakukan kecurangan.