Descubrir Mensajes

Explore contenido cautivador y diversas perspectivas en nuestra página Descubrir. Descubra nuevas ideas y participe en conversaciones significativas

image

#onedayonetafsir

📕Al-Qur'an Al 'Azhim🌍
(💌Tafsir Ibnu Katsir📚)
JUZ 29:
🏩AL-MULK🛑

أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنْ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ
بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ

🎢AL-MULK🏩
(KERAJAAN)

Surah Al-Mulk termasuk Surah Makkiyyah, nomor surah ke-67, berjumlah 30 ayat, turun sesudah surah Ath-Thur.

Imam Ahmad Rahimahullah meriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, dari Rasulullah ﷺ, bahwasanya beliau bersabda:

{إِنَّ سُورَةً فِي الْقُرْآنِ ثَلَاثِينَ آيَةً شَفَعَتْ لِصَاحِبِهَا حَتَّى غُفِرَ لَهُ: تَبارَكَ الَّذِي بِيَدِهِ الْمُلْكُ}

Sesungguhnya ada sebuah surah di dalam Al-Qur'an yang terdiri dari 30 (tiga puluh) ayat, yang dia dapat memberikan syafaat kepada pembacanya hingga diberikan ampunan kepadanya, yaitu surah Al-Mulk: {تَبارَكَ الَّذِي بِيَدِهِ الْمُلْكُ}

Hadits di atas diriwayatkan oleh empat Imam penulis kitab As-Sunan, dari hadits Syu'bah. Lalu At-Tirmidzi berkata: Ini adalah hadits hasan.

Dinukilkan juga oleh At-Tirmidzi melalui jalan Laits bin Abi Sulaim dari Abuz-Zubair, dari Jabir: "Bahwa Rasulullah ﷺ tidak tidur sehingga terlebih dahulu membaca surah Alif laam mim tanziil dan Tabaarakalladzii biyadihil mulku.

Imam Ath-Thabrani meriwayatkan dari Ibnu Abbas Radhiallahu anhuma, bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:

{لَوَدِدْتُ أَنَّهَا فِي قَلْبِ كُلِّ إِنْسَانٍ مِنْ أُمَّتِي}

Dan benar-benar ingin supaya surah itu (Al-Mulk) ada di hati setiap orang dari umatku. Yaitu Surah Al-Mulk:
{تَبارَكَ الَّذِي بِيَدِهِ الْمُلْكُ}

Hadits ini adalah hadits gharib. Dan Ibrahim sendiri adalah seorang yang dhoif (lemah). Dan hal yang serupa juga telah disampaikan sebelumnya, yakni di dalam surah Yasin.

Kendatipun demikian, hadits tersebut juga diriwayatkan oleh Abd bin Humaid dalam kitab Musnad-nya, juga dari Abdullah bin Abbas. Dia berkata kepada seseorang: Maukah engkau aku beritahu sebuah hadits yang dengannya engkau akan bergembira? Orang itu menjawab: Tentu, aku mau.

Kemudian dia (Ibnu Abbas) berkata: Bacalah: {تَبارَكَ الَّذِي بِيَدِهِ الْمُلْكُ}.

Lalu ajarkanlah kepada keluargamu dan seluruh anak-anakmu, juga anak-anak muda disekitar rumahmu dan kepada tetangga- tetanggamu. Sungguh dia (Surah Al-Mulk) bisa menyelamatkan kamu dan menjadi pembela yang akan memberikan pembelaan pada hari kiamat dihadapan Rabbnya bagi para pembanya.

Maka engkau meminta kepada Allah agar pembacanya (keluargamu dan teman-temannu) itu diselamatkan dari azab Neraka. Dan dengannya pula pembacanya akan selamat dari azab kubur. Bahwa Rasulullah ﷺ bersabda:

«لَوَدِدْتُ أَنَّهَا فِي قَلْبِ كُلِّ إِنْسَانٍ مِنْ أُمَّتِي»

Dan aku benar-benar ingin supaya surah itu ada di hati setiap orang dari umatku.

Sedangkan hadits yang diriwayatkan dari Abdullah bin Mas'ud, dia berkata (artinya):

"Barang siapa yang membaca surah Al-Mulk disetiap malam, maka Allah akan menghalanginya dari siksa kubur. Kami di masa Rasulullah ﷺ menamakan surah tersebut Al-Maani'ah, (penghalang dari siksa kubur. Dia adalah salah satu surah di dalam Kitabullah. Barang siapa yang membacanya setiap malam, maka dia telah memperbanyak dan telah berbuat kebaikan {HR. An-Nasai, dan Al-Hakim}.

Kemudian Al-Hakim mengatakan, bahwa hadits ini shohih. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan.

بِسْمِ اللّٰهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ
Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.

🛑Al-Mulk Ayat 1-5
(Part 1)

{تَبارَكَ الَّذِي بِيَدِهِ الْمُلْكُ وَهُوَ عَلى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ (۱) الَّذِي خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَياةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلاً وَهُوَ الْعَزِيزُ الْغَفُورُ (۲) الَّذِي خَلَقَ سَبْعَ سَماواتٍ طِباقاً مَا تَرى فِي خَلْقِ الرَّحْمنِ مِنْ تَفاوُتٍ فَارْجِعِ الْبَصَرَ هَلْ تَرى مِنْ فُطُورٍ (۳) ثُمَّ ارْجِعِ الْبَصَرَ كَرَّتَيْنِ يَنْقَلِبْ إِلَيْكَ الْبَصَرُ خاسِئاً وَهُوَ حَسِيرٌ (۴) وَلَقَدْ زَيَّنَّا السَّماءَ الدُّنْيا بِمَصابِيحَ وَجَعَلْناها رُجُوماً لِلشَّياطِينِ وَأَعْتَدْنا لَهُمْ عَذابَ السَّعِيرِ (۵)}

Mahasuci Allah Yang ditangan-Nyalah segala kerajaan, dan Dia Mahakuasa atas segala sesuatu {QS.67: 1}.

Yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia mengujimu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya. Dan Dia Mahaperkasa lagi Maha Pengampun {QS.67: 2}.

Yang telah menciptakan tujuh langit berlapis-lapis. Kamu sekali-kali tidak melihat pada ciptaan Rabb Yang Maha Pemurah sesuatu yang tidak seimbang. Maka lihatlah berulang-ulang, adakah kamu lihat sesuatu yang tidak seimbang? {QS.67: 3}.

Kemudian pandanglah sekali lagi, niscaya penglihatanmu akan kembali kepadamu dengan tidak menemukan suatu cacat dan penglihatanmu itupun dalam keadaan payah. {QS.67: 4}.

Sesungguhnya Kami telah menghiasi langit yang dekat dengan bintang-bintang dan Kami jadikan bintang-bintang itu alat-alat pelempar syaitan, dan Kami sediakan bagi mereka siksa Neraka yang menyala-nyala {QS.67: 5}.

Allah memuji diri-Nya Yang Mahamulia dan memberitahukan bahwa kekuasaan itu hanya berada ditangan-Nya.

Artinya, Dialah pengendali satu-satunya terhadap semua makhluk sesuai dengan kehendak-Nya. Tidak ada yang bisa melawan hukum-Nya. Dan Dia tidak akan dimintai pertanggung-jawaban atas apa yang Dia kerjakan karena keperkasaan, kebijaksanaan, dan keadilan-Nya.

Maka itu, Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

{وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ}

Dan Dia Mahakuasa atas segala sesuatu (Al-Mulk: 1).

Kemudian Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

{الَّذِي خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيَاةَ}

Yang menjadikan mati dan hidup (Al-Mulk: 2).

Ayat tersebut dijadikan dalil oleh mereka yang berpendapat, bahwa kematian adalah bersifat wujud karena dia diciptakan (sebagai makhluk juga).

Adapun makna ayat itu sendiri adalah bahwa Allah telah mengadakan makhluk dari ketiadaan untuk menguji mereka. Yakni untuk menguji siapakah di antara mereka yang paling baik amalnya. Hal ini sebagaimana firman-Nya pada ayat yang lain:

{كَيْفَ تَكْفُرُونَ بِاللَّهِ وَكُنْتُمْ أَمْواتاً فَأَحْياكُمْ}

Mengapa kamu kafir kepada Allah, padahal kamu tadinya mati, lalu Allah menghidupkan kamu (Al-Baqarah: 28).

Maka kesimpulannya keadaan pertama yaitu ketiadaan disebut sebagai maut (kematian). Sementara itu penciptaan disebut sebagai hayat (kehidupan). Untuk itu Allah berfirman:

{ثُمَّ يُمِيتُكُمْ ثُمَّ يُحْيِيكُمْ}

Kemudian Dia mematikan kamu, dan setelah itu menghidupkan kamu kembali (Al-Baqarah: 28).

Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala:

{لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلا}

Supaya Dia mengujimu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya (Al-Mulk: 2).

Yakni yang paling baik amalnya, seperti yang dikatakan oleh Muhammad bin Ajlan, bahwa Allah tidak mengatakan: Yang paling banyak amalnya.

Selanjutnya Allah Azza wa Jalla berfirman:

{وَهُوَ الْعَزِيزُ الْغَفُورُ}

Dan Dia Mahaperkasa lagi Maha Pengampun (Al-Mulk: 2).

Sungguh Allah adalah Mahaperkasa lagi Maha Agung, Maha Menolak lagi Maha Menghindari.

Meskipun demikian, Dia juga adalah Maha Pengampun bagi orang-orang yang mau bertaubat dan kembali kepada-Nya, meski sebelumnya mereka bermaksiat dan mendurhakai perintah Allah.

Kendatipun Dia Mahatinggi lagi Mahamulia, namun Allah tetap memberikan ampunan, kasih sayang, serta pemaafan (terhadap hamba- hamba-Nya).

💫🍃💫🍃

Sumber (Disalin dari):
1) Kitab Al Qur'an Tafsir Ibnu Katsir
Pentahqiq (Penyusun):
Dr. Abdullah bin Muhammad Alu Syaikh
Penterjemah:
M. Abdul Ghoffar, E.M
Penerbit: Pustaka Imam Asy-Syafi'i Jakarta.

2) Ebook Terjemahan Hadits 8 Imam (+) Al Qur'an Tafsir Ibnu Katsir.
Karya:
📚Al Hafidz Ibnu Katsir
Penerbit:
Barakah Aplikasi.

Posted by:
📕AIS_Tafsir Ibnu Katsir
❄🌻❄🌻❄🌻

🗓 Ahad,
03 Sya'ban 1446 H
02 Februari 2025 M

#onedayonearabic

2 x 2 = ....

hasil perkalian yang tepat adalah

A. خمس
B. أربع
C. اثنان

#onedayone arabic

bahasa Arab gambar berikut adalah:

a. ممسحة
b. مكتب
c. قلم

image

Apakah sudah hafal?

image

DOA PARA SALAF MENJELANG RAMADHAN

اَللّٰهـُمَّ سَلِّمْنِي إِلَى رَمَضـَانَ وَسَلِّـمْ لِي رَمَضـَانَ وَتَسَلَّمْـهُ مِنِّي مُتَقَبـَّلاً

“ Ya Allah sampaikan aku ke Ramadhan. Dan sampaikan padaku Ramadhan. Dan terimalah dariku amal ibadahku ”.

Wah buruk sekali ya salihah dampak yang ditimbulkan oleh Limbah fashion yang tidak terurai akibat maraknya fast fashion, Lalu bagaimana langkah untuk mencegah Fast Fashion semakin mencemari lingkungan akibat limbah yang dihasilkan?

Stay tuned yaaa salihah pada postingan ibu berikutnya >_<

image

#onedayonehadits

YANG LEBIH DULU DUDUK, YANG LEBIH BERHAK

Yang lebih awal duduk, itulah yang lebih berhak.

Kumpulan Hadits Kitab Riyadhush Sholihin karya Imam Nawawi

Bab 129. Adab-adab Kesopanan dalam Majelis dan Teman Duduk

Hadits # 825

عَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا ، قَالَ : قَال رَسُوْلُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – : (( لاَ يُقِيْمَنَّ أَحَدُكُمْ رَجُلاً مِنْ مَجْلِسِهِ ثُمَّ يَجْلِسُ فِيهِ ، وَلكِنْ تَوَسَّعُوْا وَتَفَسَّحُوْا )) وَكَانَ ابْنُ عُمَرَ إِذَا قَامَ لَهُ رَجُلٌ مِنْ مَجْلِسِهِ لَمْ يَجْلِسْ فِيهِ . مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ .

Dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah seorang di antara kalian menyuruh berdiri lainnya dari tempat duduknya kemudian ia sendiri duduk di situ. Tetapi berikanlah keluasan tempat serta kelapangan (pada orang lain yang baru datang).” Ibnu Umar apabila ada seorang yang berdiri dari tempat duduknya karena menghormatinya, ia tidak suka duduk di tempat orang tadi itu. (Muttafaq ‘alaih) [HR. Bukhari, no. 6270 dan Muslim, no. 2177]

Faedah hadits:

Diharamkan menyuruh yang lain berdiri dari tempat duduknya lalu yang menyuruh duduk di situ.

Dianjurkan untuk memberikan keluasan ketika duduk dalam majelis.

Jika syariat ini diikuti, umat Islam akan nampak saling mencintai, bukan saling menjauh dan membenci.

Hendaklah bisa mengajarkan pada yang lainnya agar tidak perlu berdiri untuk mempersilakan yang lain yang baru datang untuk duduk di tempatnya.

Di antara bentuk sikap tawadhu’, jika ada yang mengagungkan kita, maka kita menyatakan diri kita biasa (tidak merasa di atas dari yang lain atau merasa istimewa).

Hadits # 826

وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – : أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، قَالَ : (( إِذَا قَامَ أَحَدُكُمْ مِنْ مَجْلِسٍ ، ثُمَّ رَجَعَ إِلَيْهِ ، فَهُوَ أَحَقُّ بِهِ )) رَوَاهُ مُسْلِمٌ .

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jikalau seorang di antara kalian berdiri dari tempat duduknya, kemudian ia kembali ke situ, maka ia memang lebih berhak untuk menempati tempat duduknya tadi.” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 2179]

Faedah hadits:

Yang memiliki tempat duduk pertama kali, ia lebih berhak daripada yang lainnya.

Jika pemilik tempat duduk itu berdiri karena ada hajat (kebutuhan) lantas ia kembali, maka ia lebih berhak untuk menempati tempat duduk tersebut dibanding yang lain.

Semangat Islam untuk memberikan sesuatu sesuai haknya. Hal ini untuk menekan keinginan-keinginan yang tidak benar dan kerusakan di muka bumi.

Hadits # 827

وَعَنْ جَابِرٍ بْنِ سَمُرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا ، قَالَ : كُنَّا إِذَا أَتَيْنَا النَّبيَّ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ، جَلَسَ أَحَدُنَا حَيْثُ يَنْتَهِي . رَوَاهُ أَبُوْ دَاوُدَ وَالتِّرْمِذِي ، وَقَالَ : (( حَدِيْثٌ حَسَنٌ )) .

Dari Jabir bin Samurah radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Kami apabila mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka setiap dari kami duduk di tempat mana ia berakhir (maksudnya tidak sampai melangkahi bahu orang lain untuk menuju ke tempat yang lebih dekat dengan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, pen.).” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi. Tirmidzi mengatakan bahwa ini adalah hadits hasan.) [HR. Abu Daud, no. 4825 dan Tirmidzi, no. 2725. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini dha’if. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.]

Faedah hadits:

Di antara adab bermajelis adalah duduk di tempat yang terakhir kita dapat (tidak merampas tempat duduk orang lain).

Dalam majelis ilmu punya adab-adab yang perlu diperhatikan.

Boleh jika seseorang melihat masih ada celah yang kosong, ia meminta untuk dirapatkan supaya ada peluang untuk duduk di tempat kosong tadi selama tidak mengganggu yang lain.

Hadits # 828

وَعَنْ أَبِي عَبْدِ اللهِ سَلْمَانَ الفَارِسِي – رَضِيَ اللهُ عَنْهُ – ، قَالَ : قَالَ رَسُوْلُ اللهِ – صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – ( لاَ يَغْتَسِلُ رَجُلٌ يَوْمَ الْجُمُعَةِ، وَيَتَطهَّرُ مَا اسْتَطَاعَ مِنْ طُهْرٍ ، وَيَدَّهِنُ مِنْ دُهْنِهِ، أَوْ يَمَسُّ مِنْ طِيْبِ بَيْتِهِ ، ثُمَّ يَخْرُجُ فَلاَ يُفَرِّقُ بَيْنَ اثْنَينِ ، ثُمَّ يُصَلِّي مَا كُتِبَ لَهُ ، ثُمَّ يُنْصِتُ إِذَا تَكَلَّمَ الإمَامُ ، إِلاَّ غُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الجُمُعَةِ الأُخْرَى )) رَوَاهُ البُخَارِي .

Dari Abu ‘Abdillah yaitu Salman Al-Farisi radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah seseorang mandi pada hari Jum’at dan ia bersuci semampunya, juga memakai minyak atau pun mengenakan sesuatu dari minyak wangi yang ada di rumahnya, kemudian ia keluar menuju masjid, lalu ia tidak memisah-misahkan antara dua orang yang sedang duduk, selanjutnya ia melakukan shalat sesuai dengan apa yang ditentukan padanya, kemudian ia mendengarkan imam berkhutbah, melainkan orang yang melakukan semua itu akan mendapatkan pengampunan dosa antara Jumat yang satu dan Jumat berikutnya.” (HR. Bukhari) [HR. Bukhari, no. 883]

Faedah hadits:

Dianjurkan untuk bersih-bersih diri dan berhias bagi yang ingin berangkat shalat Jumat.

Disunnahkan memakai minyak wangi dan menjadikannya kebiasaan, juga meletakkannya di rumah.

Dilarang melangkahi orang lain yang sedang duduk pada khutbah Jumat kecuali ingin mencari tempat terdepan yang masih kosong, bisa juga karena adanya imam yang masuk, bisa juga untuk mengisi shaf yang terputus jika yang lain enggan untuk maju mengisi, atau karena ingin kembali ke tempat duduknya karena darurat.

Dianjurkan melaksanakan shalat sunnah sebelum imam naik mimbar. Namun yang dimaksud di sini adalah shalat sunnah mutlak, bukan shalat sunnah qabliyah Jumat.

Boleh shalat sunnah mutlak di tengah siang (saat matahari di atas kepala, padahal waktu terlarang shalat, pen.) pada hari Jumat.

Diperintahkan datang lebih awal ketika menghadiri shalat Jumat. Dan datangnya bukan saat matahari mengalami zawal (tergelincir ke barat), karena imam sendiri naik mimbar ketika sudah masuk zawal. Berarti tidak ada kesempatan banyak shalat sunnah kalau yang dimaksud datang di waktu zawal.

Dihapuskan dosa di antara dua Jumat jika melakukan amalan seperti yang disebutkan dalam hadits.

Kaidah Fikih: Yang Lebih Dulu, Yang Lebih Berhak

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah menyatakan,

أَحَقُّ النَّاسِ بِهَا مَنْ سَبَقَ إِلَيْهَا

“Yang lebih berhak mendapatkan adalah yang lebih dulu meraihnya.” (Syarh Al-Mumthi’, 5: 98).

Penerapan Kaidah

1- Jika datang anak kecil lebih dahulu di shaf pertama atau mendapati suatu tempat di Raudhah (di Masjid Nabawi), maka tidak boleh yang datang telat mengusirnya.

2- Tidak boleh bagi seorang muslim sengaja memblok suatu tempat di masjid dan mengklaim bahwa itu adalah tempat yang menjadi kebiasaan ia shalat. Jika ia telat dan tempat tersebut sudah ditempati lainnya, maka yang lebih dulu, itulah yang lebih berhak.

Semoga bermanfaat.

Referensi:

Al-Qawa’id wa Adh-Dhowabith Al-Fiqhiyyah ‘inda Syaikh Ibnu ‘Utsaimin. Cetakan tahun 1430 H. Syaikh Turkiy bin ‘Abdillah bin Shalih Al-Maiman. Penerbit Maktabah Ar-Rusyd. 2:550-556.

Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:101-104.



Disusun di Pesantren Darush Sholihin, Sabtu sore, 16 Shafar 1439 H

Oleh: Muhammad Abduh Tuasikal

Sumber https://rumaysho.com/16693-yan....g-lebih-dulu-duduk-y

Via HijrahApp

image

Fast Fashion Waste, Limbah yang Terlupakan

Fenomena fast fashion dapat didefinisikan sebagai produk industri garmen yang ditujukan untuk jangka waktu pemakaian yang singkat. Bukan hanya itu, produk garmen ini diproduksi dalam jumlah yang melimpah dengan waktu relatif cepat. Untuk menekan biaya produksi digunakan bahan berkualitas rendah yang justru berpotensi mencemari lingkungan.

Sayangnya tidak banyak pihak yang menaruh perhatian pada limbah fast fashion ini. Hal tersebut dibuktikan dengan masih maraknya produk fast fashion yang terbuang dan menjadi limbah. Co-Founder dari Our Reworked World, Annika Rachmat menyampaikan data temuannya, yaitu sebanyak 33 juta ton tekstil yang diproduksi di Indonesia, satu juta ton di antaranya menjadi limbah tekstil.
Dampak yang dihasilkan limbah fast fashion tidak main-main. Dibuktikan dengan data yang diperoleh Direktur Asosiasi Daur Ulang Tekstil Inggris, Alan Wheeler. Ia menyampaikan bahwa industri pakaian telah berkontribusi sebagai penyumbang polusi terbesar kedua di dunia. Ia juga menambahkan bahwa sebanyak 1,2 miliar ton emisi gas rumah kaca dihasilkan oleh industri tekstil di dunia.
Lebih lanjut terkait dampak lingkungan yang dihasilkan oleh limbah tren mode ini telah tampak di depan mata. Salah satu contohnya adalah pencemaran air. Studi yang dilakukan Pusat Riset

Oseanografi Institut Pertanian Bogor (IP pada bulan Februari lalu, menemukan sebanyak 70 persen bagian tengah Sungai Citarum tercemar mikro plastik, berupa serat benang polyester. Hal tersebut diperkuat dengan keberadaan industri tekstil di kawasan tersebut.
Kandungan mikroplastik mengancam kehidupan biota di Daerah Aliran Sungai Citarum. Kerusakan yang terjadi berupa kecacatan hingga kematian ikan dan kerang di Sungai Citarum. Selain itu, penggunaan air Sungai Citarum untuk mandi dan mencuci baju oleh warga sekitar juga berpotensi memunculkan berbagai penyakit.


Sumber Artikel: https://www.its.ac.id/news/202....2/11/02/fast-fashion
Sumber Gambar: https://www.antaranews.com/ber....ita/3756765/polres-s

image

Fast Fashion Waste, Limbah yang Terlupakan

Fenomena fast fashion dapat didefinisikan sebagai produk industri garmen yang ditujukan untuk jangka waktu pemakaian yang singkat. Bukan hanya itu, produk garmen ini diproduksi dalam jumlah yang melimpah dengan waktu relatif cepat. Untuk menekan biaya produksi digunakan bahan berkualitas rendah yang justru berpotensi mencemari lingkungan.

Sayangnya tidak banyak pihak yang menaruh perhatian pada limbah fast fashion ini. Hal tersebut dibuktikan dengan masih maraknya produk fast fashion yang terbuang dan menjadi limbah. Co-Founder dari Our Reworked World, Annika Rachmat menyampaikan data temuannya, yaitu sebanyak 33 juta ton tekstil yang diproduksi di Indonesia, satu juta ton di antaranya menjadi limbah tekstil.
Dampak yang dihasilkan limbah fast fashion tidak main-main. Dibuktikan dengan data yang diperoleh Direktur Asosiasi Daur Ulang Tekstil Inggris, Alan Wheeler. Ia menyampaikan bahwa industri pakaian telah berkontribusi sebagai penyumbang polusi terbesar kedua di dunia. Ia juga menambahkan bahwa sebanyak 1,2 miliar ton emisi gas rumah kaca dihasilkan oleh industri tekstil di dunia.
Lebih lanjut terkait dampak lingkungan yang dihasilkan oleh limbah tren mode ini telah tampak di depan mata. Salah satu contohnya adalah pencemaran air. Studi yang dilakukan Pusat Riset

Oseanografi Institut Pertanian Bogor (IP pada bulan Februari lalu, menemukan sebanyak 70 persen bagian tengah Sungai Citarum tercemar mikro plastik, berupa serat benang polyester. Hal tersebut diperkuat dengan keberadaan industri tekstil di kawasan tersebut.
Kandungan mikroplastik mengancam kehidupan biota di Daerah Aliran Sungai Citarum. Kerusakan yang terjadi berupa kecacatan hingga kematian ikan dan kerang di Sungai Citarum. Selain itu, penggunaan air Sungai Citarum untuk mandi dan mencuci baju oleh warga sekitar juga berpotensi memunculkan berbagai penyakit.


Sumber Artikel: https://www.its.ac.id/news/202....2/11/02/fast-fashion
Sumber Gambar: https://www.antaranews.com/ber....ita/3756765/polres-s

image